Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Tbk AHMAD LAUDU KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KHUSUS KEPULAUAN RIAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 05 Jul. 2021
Nomor Surat no.888/SK/Pra/KHJS/VII/2021/BTM
Pemohon
NoNama
1AHMAD LAUDU
Termohon
NoNama
1KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KHUSUS KEPULAUAN RIAU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  • Menyatakan diterima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa barang-barang yang disita oleh Termohon adalah milik Pemohon.
  • Menyatakan tidak sah Penggeledahan yang dilakukan oleh Termohon.  
  • Menyatakan tidak sah Penyitaan yang dilakukan oleh Termohon.
  • Memerintahkan Termohon untuk melepaskan dan mengembalikan seluruh barang-barang  yang disita  kepada Pemohon  antara lain :

 

No

Nama Speed Boat (SB)

Merek Motor dan Daya

Material Utama Lambung

Jumlah

Keterangan

1

Pulau Keluang

Yamaha 7 x 300 PK

Fiberglass

1 Unit

An. Pemilik Kapal Ahmad Laudu

2

Alor 1

Yamaha 7 x 300 PK

Fiberglass

1 Unit

An. Pemilik Kapal Ahmad Laudu

3

Bajo 1

Yamaha 7 x 300 PK

Fiberglass

1 Unit

An. Pemilik Kapal Ahmad Laudu

4

Tanpa Nama

Mercury 6 x 300 PK

Fiberglass

1 Unit

 

5

Tanpa Nama

Envirude 5 x 300 PK

Fiberglass

1 Unit

Muatan 6 unit mesin Yamaha

6

Tanpa Nama

 

Fiberglass

3 Unit

Tanpa mesin

7

Tanpa Nama

 

Fiberglass

2 Unit

Tanpa Mesin

8

Tanpa Nama

Yamaha 1 x 200 PK

Fiberglass

1 Unit

Pancung / Kapal Kecil / Selodang

 

Berikut muatan yang ada didalam keseluruhan speedboat (SB) diatas:

  • Di masing-masing mesin Speedboat (SB) Pulau Keluang, Alor 1 dan Bajo 1 berisi lebih kurang 7 (tujuh) ton BBM Pertalite dengan total lebih kurang 21 ton BBM Pertalite, 7 (tujuh) buah kipas, 1(satu) unit gearbox, 1 (satu) buah banana pelampung dan Terpal di masing-masing speedboat;
  • Muatan disalah satu speedboat(SB) Tanpa Nama bermesin Envirude 5 x 300 PK ada 6 (enam) buah mesin Yamaha dengan nilai Rp. 1.867.500.000,- (satu miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Atau  apabila Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kls II Cq. Hakim Tunggal berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya