| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan nama Pemohon TUTI CANDRAWANIS, lahir di Bulu Kasab, 29 Januari 1983 dan TUTI CANDRAWANIS, lahir di Padang, 28 Agustus 1983 adalah orang yang sama ;
- Menetapkan selanjutnya dan seterusnya nama Pemohon TUTI CANDRAWANIS, lahir di Bulu Kasab, 29 Januari 1983 sesuai Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2102-LT-19082026-0008 tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun, untuk mengurus surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan nama Pemohon tersebut ;
- Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ;
|