Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2024/PN Tbk PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO 1.OSMAR P. HUTAJULU
2.KADIU
3.TOBIAS
4.OSKAR
5.HESTI
6.DINO M HENDRIK
7.NICO AS
8.JALAL HIDAYAT LUBIS
9.BENEDIKTUS SUNI
10.DOHAR HARAHAP
11.RIDAN
12.ABDUL MANAN
13.ABDUL MUIS
14.SUDONO
15.AGUS
16.ALBERTUS A
17.ANJAS
18.DELI
19.IBNU RAHARJO
20.JANNER SITUMEANG
21.SABRAN
22.MUHAMMAD HAMBALI
23.RAMLAN
24.MISLAN ANDI GUNAWAN
25.A. ARSYAD
26.AZMAR
27.HATIK HIDAYAH SETIOWATI
28.DASRIL
29.NURAINI / MAMIK
30.HERRYANTO
31.PURWANTO
32.DAINI
33.FARIDAH
34.RINTO ANITO
35.DODI A.
36.SANDRI PAHROZA
37.ELLY SURYANI
38.AEN JULKARNAEN
39.SAMSUL RIZAL
40.RAHMAD
41.M. ALI
42.IRAWATI
43.ANITA ZAHARA
44.ROSNAH
45.FATIMAH
46.JANUARUS INDRIANUS
47.AMRIL
48.WASITO ADI
49.APENDI
50.SUDOYO
51.SUKMAN ARIWIJAYA
52.AYU SULISTIOWATI
53.ANWAR HIDAYAT
54.SRI WIDYANINGSIH / ARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2024/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dadang Nugroho,SHPT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO
Tergugat
NoNama
1OSMAR P. HUTAJULU
2KADIU
3TOBIAS
4OSKAR
5HESTI
6DINO M HENDRIK
7NICO AS
8JALAL HIDAYAT LUBIS
9BENEDIKTUS SUNI
10DOHAR HARAHAP
11RIDAN
12ABDUL MANAN
13ABDUL MUIS
14SUDONO
15AGUS
16ALBERTUS A
17ANJAS
18DELI
19IBNU RAHARJO
20JANNER SITUMEANG
21SABRAN
22MUHAMMAD HAMBALI
23RAMLAN
24MISLAN ANDI GUNAWAN
25A. ARSYAD
26AZMAR
27HATIK HIDAYAH SETIOWATI
28DASRIL
29NURAINI / MAMIK
30HERRYANTO
31PURWANTO
32DAINI
33FARIDAH
34RINTO ANITO
35DODI A.
36SANDRI PAHROZA
37ELLY SURYANI
38AEN JULKARNAEN
39SAMSUL RIZAL
40RAHMAD
41M. ALI
42IRAWATI
43ANITA ZAHARA
44ROSNAH
45FATIMAH
46JANUARUS INDRIANUS
47AMRIL
48WASITO ADI
49APENDI
50SUDOYO
51SUKMAN ARIWIJAYA
52AYU SULISTIOWATI
53ANWAR HIDAYAT
54SRI WIDYANINGSIH / ARI
55HERI NOVAL / HERI
56ASRI
57SALMIATI
58JUNAIDI
59EDI HARTONO
60SAFARUDIN
61MONALISA
62NURIJAH
63SARTIKA
64MASIAH
65DESTIYA
66ONURI
67SALIMUN
68RAYYAN
69AMIN
70HABIBAH
71AISYAH
72M. AFIZAN
73M. SYARIF
74M. FAIZAL
75ROSLAN
76EKA
77RAMLI
78GEMBIRA SIREGAR
79ANDI ALIFSYAH
80RITA
81USMAN
82HENDRA DEDI
83SYAHRIL P
84JULYADI
85JUNAIDI
86PURWANTO
87FAYYAD
88ENSELIMUS GUN
89MUSLIMIN LANA
90HARTANI
91MUSLIMIN
92HUTAJULU
93A GUNG
94YOSEP
95IIN
96YAN
97ENGKAS
98GUN
99SITUMEANG
100ALPRIDUS
101FILIP
102TARMIZI
103DIAH
104IWAN PURBO CAHYONO
105RUSLI
106SARMINI
107RIDWAN
108TIKA
109Rusdi
110YANTI
111SAHRIL
112JULIADY
113ANDI SEMBIRING
114SUDARYO
115SIRJA MARDIANSYAH
116IRFAN EFENDI SIAGIAN
117WAGIRAN
118NASRI
119BANTARA RAMBE
120MUHAMMAD RAHIM
121ATAN HERMAN
122HAIRI ABDUL SALAM
123NUR' AIN
124ICIN
125DEWI HARYATI ( NORI)
126JAMIL
127SAIPUL
128ANSORI
129ARMAN
130BAKRI
131BAMBANG SUBAGIO
132DARA
133PARIDA
134KASIM
135NURAIN
136KUN AMINAH
137NENENG RATNA NURZENAH
138JEFRY
139SITI NURHALIZA
140EDIYANTO
141UMI
142KAMAH
143MURNI
144TITIN
145ANDIK
146MARIL
147HERI
148BOB
149ATONG
150ROHIM
151AMI
152RONI
153MELI
154SINAH
155LINDA
156NUR
157MAR
158BUDHE DWIK
159RIZKI
160MAMAK RIZKI
161MAK ANJANG
162DASRAN
163FIRMAN
164IBU SAW
165IBU CEMI
166IBU DESI
167IBU DAYU
168SAMINI
169AULA
170FIRDA
171DIYAH
172SALMAH
173UPIK
174NURJANAH
175DANTE
176ARITONANG
177PURBA SIMAMORA
178IMMANUIL
179EKO SATIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM POKOK PERKARA
 
PRIMER
 
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan berkekuatan hukum sita Revindicatoir Besalag terhadap bidang lahan sebagaimana tertuang dalam sertipikat HGB Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO (dikecualikan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun seluas 18.900 meter2 untuk kepentingan JALAN UMUM bernama Jalan Jendral Sudirman berdasarkan BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH tanggal 3 Juni 2024, dan yang telah dihibahkan untuk kepentingan Pembangunan fasilitas Gedung Kodim 0317 Kabupaten Karimun seluas 2.100 meter2 pada berdasarkan Surat Nomor 001-R/KSP/VII/2006 tanggal 05 Juli 2006) dikenal dengan nama lahan PT. KSP seluas 421.600 M2 Terletak di Jl. Jendral Sudirman Kabupaten Karimun yang meliputi wilayah administrative RT. 003 RW. 003, Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, dan RT. 002 RW. 003, Kelurahan Pamak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dengan batas:
 
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Switi;
Sebelah Timur berbatasan dengan Kolong Timah;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Perkantoran Pemda Karimun;
Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Sati
 
Sebagaimana tertuang dalam sertipikat HGB Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO;
 
3. Menyatakan berkekuatan hukum sita Conservatoir Beslag atas harta milik TERGUGAT 1, TERGUGAT 2, TERGUGAT 3, TERGUGAT 4, TERGUGAT 5 yang jenis dan jumlahnya akan dimohonkan secara khusus dalam persidangan;
 
4. Menyatakan berkekuatan hukum Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO (KSP) tanggal 25 April 2002;
 
5. Menyatakan lahan seluas seluas 421.600 M2 Terletak di Jl. Jendral Sudirman Kabupaten Karimun yang meliputi wilayah administrative RT. 003 / RW. 003, Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, dan RT. 002 / RW. 003, Kelurahan Pamak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dengan batas:
 
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Switi;
Sebelah Timur berbatasan dengan Kolong Timah;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Perkantoran Pemda Karimun;
Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Sati
 
sebagaimana tertuang dalam sertipikat HGB Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO (dikecualikan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun seluas 18.900 meter2 untuk kepentingan JALAN UMUM bernama Jalan Jendral Sudirman berdasarkan BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH tanggal 3 Juni 2024, dan yang telah dihibahkan untuk kepentingan Pembangunan fasilitas Gedung Kodim 0317 Kabupaten Karimun seluas 2.100 meter2 pada berdasarkan Surat Nomor 001-R/KSP/VII/2006 tanggal 05 Juli 2006) setempat dikenal dengan nama lahan PT. KSP adalah lahan hak guna bangunan milik PENGGUGAT;
 
6. Menyatakan seluruh TERGUGAT 1 sampai dengan TERGUGAT 179 yang disebut PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum menguasai dan mendirikan bangunan serta kebun secara liar diatas lokasi lahan sebagaimana tertuang dalam sertipikat HGB Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO (dikecualikan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun seluas 18.900 meter2 untuk kepentingan JALAN UMUM bernama Jalan Jendral Sudirman berdasarkan BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH tanggal 3 Juni 2024, dan yang telah dihibahkan untuk kepentingan Pembangunan fasilitas Gedung Kodim 0317 Kabupaten Karimun seluas 2.100 meter2 pada berdasarkan Surat Nomor 001-R/KSP/VII/2006 tanggal 05 Juli 2006) setempat dikenal dengan nama lahan PT. KSP tanpa seijin PENGGUGAT selaku pemiliknya;
 
7. Menghukum TERGUGAT 1 sampai dengan TERGUGAT 179 yang disebut dengan PARA TERGUGAT dan pihak manapun yang diberi kuasa serta ijin oleh PARA TERGUGAT untuk menempati atau dengan cara apapun menguasai bangunan rumah liar serta kebun dan tanaman milik PARA TERGUGAT diatas lokasi lahan sebagaimana tertuang dalam sertipikat HGB Nomor 00288/ Sungai Raya atas nama PT. KARIMUN SEJAHTERA PROPERTINDO (dikecualikan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun seluas 18.900 meter2 untuk kepentingan JALAN UMUM bernama Jalan Jendral Sudirman berdasarkan BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH tanggal 3 Juni 2024, dan yang telah dihibahkan untuk kepentingan Pembangunan fasilitas Gedung Kodim 0317 Kabupaten Karimun seluas 2.100 meter2 pada berdasarkan Surat Nomor 001-R/KSP/VII/2006 tanggal 05 Juli 2006) setempat dikenal dengan nama lahan PT. KSP untuk mengosongkan, membongkar dan mengembalikan lahan tersebut kepada PENGGUGAT dalam keadaan bersih seperti semula;
 
8. Menghukum TERGUGAT 1, TERGUUGAT 2, TERGUGAT 3, TERGUGAT 4 dan TERGUGAT 5 secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp. 3.200.000.000,- (Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) secara tunai dan seketika kepada PENGGUGAT;
 
9. Menyatakan putusan dapat dijalankan secara serta merta walaupun ada upaya hukum apapun yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT;
 
10. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung rentang untuk menanggung dan membayar biaya perkara pada seluruh Tingkat persidangan;
 
SUBSIDER
 
- Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimin melalui Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak