INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
28/Pdt.P/2023/PN Tbk | JAMAIYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Jun. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 28/Pdt.P/2023/PN Tbk | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 22 Jun. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa yang bernama JAMAIYAH, lahir di Air Bagi, tanggal 01 Juli 1969 sesuai dengan BPJS Kesehatan dengan nomor 0001292287162, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102034107690184,tertanggal 03 Juli 2013 & Kartu Keluarga Pemohon no : 2102032606080021, tertanggal 28 November 2013 dan IJAM, lahir di Air Bagi, tanggal 01 Juli 1969 sesuai dengan Kartu tanda Penduduk Nik 2102034107690184, tertanggal 04 November 2015 & Kartu Keluarga dengan Nomor 2102032506080021, tertanggal 24 Februari 2021 adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang ;
3. Menetapkan Identitas (nama) Pemohon yaitu JAMAIYAH, lahir di Air Bagi, tanggal 01 Juli 1969, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama JAMAIYAH, lahir di Air Bagi, tanggal 01 Juli 1969, sesuai dengan BPJS Kesehatan dengan nomor 0001292287162, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan Nik : 2102034107690184,tertnggal 03 Juli 2013 & Kartu Keluarga Pemohon no : 2102032606080021, tertanggal 28 November 2013;
4. Membebankan biaya Penetapan ini kepada Pemohon ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |