Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Tbk HERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Tbk
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENDRA SAPUTRAHERMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan identitas PEMOHON pada dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Balai Karimun, semula atas nama HERMAN menjadi HERMAN TJIA AN THAI;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Tanjung Balai Karimun untuk memperbaiki dan menerbitkan :
  • KTP No. 2102060101440004 tanggal 25 Oktober 2008 atas nama PEMOHON semula HERMAN menjadi HERMAN TJIA AN THAI;
  • Kartu Keluarga No. 2102061710080002 tanggal 24 Oktober 2008 atas nama PEMOHON semula HERMAN menjadi HERMAN TJIA AN THAI;
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON sesuai ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88