Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2021/PN Tbk PT BPR KARIMUN SEJAHTERA RUDI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2021/PN Tbk
Tanggal Surat Senin, 09 Agu. 2021
Nomor Surat 001/G.S/BPRKS/VIII/2021
Penggugat
NoNama
1PT BPR KARIMUN SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Udik Sugianto, SHPT BPR KARIMUN SEJAHTERA
Tergugat
NoNama
1RUDI SUSANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 134.770.643,00
Petitum

PETITIM:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Perjanjian Kredit Nomor: 516/01-KPM/XI1/2019 yang di tandatangani pada hah Senin tanggal 09 Desember 2019 di Kantor PT.Bpr Karimun Sejahtera.
  3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi);
  4. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Akta Jaminan Fidusia yang ditandatangani pada tanggal 09 Desember 2019 di hadapan Pejabat Notaris TIURLAN SIHALOHO.S.H.M.Kn
  5. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Sertifikat Fidusia Nomor:'W32.00089126.AH.05.01 Tahun 2019 yang di terbitkan oleh kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah Kepulauan riau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 13 Desember 2019.
  6. Menyatakan Tergugat mempunyai Kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp. 134.770,643 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah)
  7. 7. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian materil kepada Penggugat sebesar Rp. 134.770,643 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah) secara Tunai dan Seketika setelah putusan ini dibacakan.
  8. Menyatakan SAH dan BERHARGA jaminan Pelunasan Kredit berupa l(satu) unit Mobil Merek: Toyota /Kijang Innova E DSL.Jenis Model: Minibus,Tahun Pembuatan: 20l2.Warna: Silver Metalik, Nomor Mesin:2KDU013452, Nomor Rangka: MHFXS41G8C1511 180, Nomor Polisi:BP 1413 KC, Alas nama: AMAT, Nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB): K.-02519210,merupakan milik Tergugat berdasarkan Surat Jual Beli Tertanggal 09 Desember 2019.
  9. Menghukum dan Menierintahkan Tergugat Menyerahkan jaminan pelunasan Kredit kepada Penggugat berupa l(satu) unit Mobil Merek: Toyota /Kijang Innova E DSLJenis Model: Minibus,Tahun Pembuatan: 2012,Warna: Silver Metalik, Nomor Mesin:2KDU013452, Nomor Rangka: MHFXS4IG8C1511180, Nomor Polisi:BP 1413 KC, Atas nama: AMAT. Nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB): K-02519210,untuk di jual melalaui lelang unium dan hasil penjualanya untuk melunasi hutang Tergugat, Apabila Tergugat lalai memenuhi kewajiban membayar kewajiban 134.770,643 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah)secara tunai dan seketika setelah putusan dibacakan.
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
  11. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih daluilu (uitvoerbarbij vorraad) meskipun ada keberatan dari Tergugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak